Surat untuk Kepala BKD Kotawaringin Timur dan Pihak Terkait

Tulisan ini sengaja saya buat sebagai komplain terhadap Surat Keputusan Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur No. 810/415/BKD-PM/X/2014 tentang Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS dan Berhak Mengikuti Tes Kompetensi Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.

Saya berharap tulisan ini dapat disampaikan dan kemudian dibaca oleh pihak BKD Kotawaringin Timur atau pihak terkait, hingga akhirnya dapat merevisi Surat Keputusan tersebut dengan menimbang bukti-bukti yang saya sampaikan berikut ini.



Kepada Yth.
Kepala BKD Kotawaringin Timur
di
Sampit

Salam hormat,
Bapak/Ibu Kepala BKD Kabupaten Kotawaringin Timur yang semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Perkenalkan, saya Teguh Yuono, domisili Lampung Selatan. Saya adalah salah satu pendaftar CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur tahun 2014 dengan No. Register 1501653506 dan No. Peserta 67043000343.

Bersama surat ini, saya bermaksud mengajukan komplain terhadap Surat Keputusan Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS dan Berhak Mengikuti Tes Kompetensi Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014 dengan nomor 810/415/BKD-PM/X/2014.

Komplain yang saya maksud dalam hal ini adalah mengenai keterangan kelulusan berkas saya pada surat tersebut. Perlu diketahui bahwa saya melakukan pendaftaran CPNS di Pemerintah Kotawaringin Timur dengan melamar 2 pilihan formasi jabatan. Dimana pilihan formasi pertama adalah Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan dan pilihan formasi kedua adalah Perencana Pertama.

Pengumuman Lolos Berkas CPNS Kotawaringin Timur 2014

Pada surat tersebut status kelulusan berkas lamaran saya dinyatakan tidak lulus pada formasi jabatan pilihan 1 yakni Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan. Padahal formasi pilihan pertama tersebutlah yang sebetulnya membuat saya memutuskan untuk mendaftar CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (yang tergolong berjarak sangat jauh dari domisili saya) ditengahnya banyaknya formasi non-guru yang ada di sekitar domisili saya. Keputusan saya tersebut dilandasi oleh keinginan saya untuk tetap mengabdikan diri dan hidup saya di dunia pendidikan.

Saya melakukan komplain ini didasari oleh latar belakang dan alasan yang menurut saya sudah sangat tepat dan kuat. Latar belakang dan alasan yang saya maksud adalah karena saya yakin saya telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh formasi tersebut.

Seperti yang ditampilkan pada halaman website Panselnas CPNS -yakni  http://panselnas. menpan.go.id- , Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur telah membuka formasi CPNS untuk 2 jabatan Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Pertama, masing-masing di SMK N 1 Bukit Santuai dan SMK N 1 Mentaya Hulu.

Formasi CPNS Kotawaringin Timur 2014 Panselnas


Dalam halaman website Panselnas itu, diinformasikan bahwa untuk dapat mengisi formasi Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Pertama, seorang calon pendaftar disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau DIV Pendidikan Agribisnis / Teknologi Menejemen Perkebunan / Teknologi Pertanian, DIV Agribisnis, Agronomi, Teknik Pertanian, agar dapat lolos minimal dalam tahapan seleksi berkas.


Berdasarkan informasi itu, saya yang memiliki kualifikasi pendidikan DIV Jurusan Budidaya Tanaman Pekebunan, Program Studi Produksi dan Menejemen Industri Perkebunan, Politeknik Negeri Lampung kemudian memastikan diri untuk mendaftar di formasi jabatan Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Pertama. Saya menganggap, kualifikasi yang disyaratkan di pengumuman dengan kualifikasi yang saya miliki adalah sama, meski secara struktur bahasa sedikit ada perbedaan (Produksi dan Menejemen Industri Perkebunan dengan Teknologi Menejemen Perkebunan).

Ijazah DIV

Pengalaman saya yang pernah mengikuti Pendidikan Profesi Guru di Universitas Negeri Jakarta dan telah dianggap sebagai GURU PROFESIONAL untuk Program Keahlian Agribisnis Tanaman, Paket Keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan melalui sertifikat pendidik yang saya miliki membuat keyakinan saya kian bertambah kuat bahwa peluang saya untuk dapat mengabdi di Pendidikan Kotawaringin Timur semakin besar karena kualifikasi pendidikan saya sudah sangat cocok dengan apa yang disyaratkan dalam pengumuman di website panselnas dan kebutuhan riil di sekolah penempatan.

sertifikat pendidik profesi guru UNJ

Namun, keyakinan saya itu per-tanggal 8 Oktober 2014 musnah. Surat pengumuman nomor 810/415/BKD-PM/X/2014 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan bahwa saya tidak lolos seleksi berkas untuk formasi pilihan pertama (Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Pertama) dan justru lolos di formasi yang tidak terlalu saya harapkan yaitu formasi pilihan kedua (Perencana Pertama).

Dari pengumuman kelulusan seleksi berkas tersebut hingga hari ini (10 Oktober 2014) saya masih kebingungan dan bertanya-tanya perihal apa yang sebenarnya membuat saya tidak lolos seleksi berkas, karena semua persyaratan nyatanya sudah saya penuhi.

Saya pun kemudian mencari cara untuk dapat mengontak BKD Kotawaringin Timur dan mempertanyakan kejelasan alasan mengapa sampai saya tidak lulus seleksi berkas. Namun usaha yang saya lakukan itu akhirnya tidak membuahkan hasil.

Kendati tidak menemukan jawaban yang memastikan, saya berasumsi bahwa saya dinyatakan tidak lulus karena alasan: secara struktur bahasa nama program studi DIV saya tidak persis sama dengan yang tertera di persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Pertama. Yang mana program studi DIV saya adalah Produksi dan Menejemen Industri Perkebunan sedangkan yang tertera di persyaratan adalah Teknologi Menejemen Perkebunan.

Jika memang asumsi saya tersebut benar, maka tentu secara logis keputusan untuk tidak meloloskan saya dalam seleksi berkas adalah keputusan yang kurang bijaksana. Oleh karena itu, saya berharap Bapak/Ibu Kepala BKD Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memberi toleransi dan kebijaksanaan terhadap permasalahan ini.

Saya sangat berharap besar Bapak/Ibu dapat kembali memeriksa berkas lamaran saya untuk kemudian membenarkan komplain saya dan merevisi Surat Keputusan Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur No. 810/415/BKD-PM/X/2014 tentang Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS dan Berhak Mengikuti Tes Kompetensi Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014.

Demikianlah surat ini saya sampaikan. Saya sangat berterimakasih Bapak/Ibu sudah bersedia meluangkan waktu ditengah kepadatan aktivitas untuk membaca surat ini. Saya berharap surat ini dapat segera mendapat tanggapan dan mohon maaf atas segala kesalahan.


Lampung Selatan, 10 Oktober 2014
ttd
Teguh Yuono, S.S.T. Gr.

BAGIKAN :

Sekilas Tentang Saya


Teguh Yuono (23th), seorang petani tulen yang berbekal sebidang sawah peninggalan Almarhum Bapak dan sejumput pemahaman tentang agroteknologi. Lahir dan besar di Lampung Selatan. Dingin, buas, dan suka menerkam tapi tetap rajin membantu mbok’e mama. Penyuka 3GP, keroncong, Iwan Fals, Detective Conan, dan Sherelock Holmes. Lihat profil lengkap saya di sini.